"Yang pasti yang ditemukan adalah derivat dari cathinone itu. Yang disebut derivat ini adalah hasil dari sintesa cathinone yang semula kekuatannya biasa dilakukan sintesa dengan mengubah gugus-gusus yang ada di dalam bahan kimia tersebut sehingga terjadi peningkatan daya yang lebih tinggi daripada zat sebelumnya, dan ini juga daya rusaknya," kata humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto.
Hal itu disampaikan Sumirat di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013).
Daya rusak turunan cathinone ini khususnya berpengaruh susunan saraf pusat secara berlebihan, sehingga zat ini mengakibatkan seseorang terstimulasi atau terangsang.
"Seseorang ini akan bisa mengakibatkan dia melakukan euforia yang berlebihan dan sifat yang halusinogen, pasti akan mempengaruhi susunan saraf pusat orang tersebut, dan itu kita khawatirkan karena kekuatan yang lebih dari yang lain. Sementara seperti cathinone saja sudah masuk mempengaruhi susunan saraf pusat, ini (turunannya) kekuatannya lebih tinggi," jelas Sumirat.
Zat cathinone ini, imbuh dia, sudah dilarang di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat. Hal itu karena zat ini merusak sistem saraf pusat dan berpengaruh pada perilaku sesorang.
"Yang pasti dengan euforia yang berlebihan juga terjadinya halusinogen, ini terjadi ada perubahan-perubahan atau gangguan-gangguan pada panca indera kita. Penglihatan, penciuman, penglihatan, suara. Kalau penglihatan misalnya a ternyata b, jadi terjadi miss persepsi di panca indera. Di sini tidak ada penciuman yang harum, ternyata ada penciuman yang berbeda. Jadi orang ini bisa terjadi gangguan-gangguan seperti paranoid," papar dia.
Apakah peredaran ini masuk UU 35/2009 tentang narkoba?
"Saya tidak bicara itu. Saat ini sedang mempelajari dengan instansi terkait sejauh mana, terkait penyalahgunaan zat kimia ini," jawab Sumirat.
SUMBER : DETIK.COM
0 komentar:
Posting Komentar