Pages

Subscribe:

Labels

Laman

Jumat, 04 November 2011

REKENING KORAN

Rekening Koran

Awalnya Gue Kirain Rekening Koran Itu Ya Langganan Koran Gitu,..,
Ada Bukti Pembayaran Tiap Bulannya Juga Gitu,.,
Kayak Rekening Listrik, Air, Dan Telepon,.,

Tapi Pas Ada Yang Bilang Kalo Rekening Koran Itu Adalah Catatan Tabungan Kita Di Bank Yang Tertulis Di Buku Tabungan, Gue Jadi Kaget,., Kok Rekening Tabungan Dinamain Rekening Koran,.,

Abis Itu Gue Searching Di Internet Untuk Nyari Apa Itu Rekening Koran,, Eh Ternyata Bener Klo Rekening Koran Itu Adalah Catatan Tabungan Kita Di Bank.,,. Baru Nyadar Gue,. Aneh2 Aja Namanya,.

Begini Definisi Rekening Koran Itu Yg Gue Dapet Dari
http://zulidamel.wordpress.com/2007/11/16/rekening-koran/

Rekening koran adalah laporan yang diberikan Bank setiap bulan kepada pemegang rekening Giro yang berisikan informasi tentang transaksi yang dilakukan oleh bank terhadap rekening tersebut selama satu bulan dansaldo Kas di Bank. Laporan ini sering dijadikan tumbal oleh akuntan untuk melindung keterlambatan mereka dalam menyusun laporan keuangan dan kita tahu laporan rekening koran dapat diterima diatas tanggal 15 setiap bulannya. Apapun alasannya laporan keuangan suatu perusahaan adalah berdasarkan catatan yang dilakukan oleh perusahaan. Dan adanya perbedaan antara catatan yang dilakukan perusahaan dengan yang dilaporkan bank adalah masalah lain.
Dari sudut pandangan Bank setiap rekening adalah “hutang” karena itu setiap tambahan atas suatu rekening dicatat disisi kredit. Menurut sudut pandang perusahaan pemegang rekening, rekening bank adalah aktiva dan setiap tambahan atas rekening bank oleh perusahaan dicatat di sisi debet dengan demikian jumlah sisi kredit yang dicatat oleh bank akan sama dengan jumlah sisi debet yang dicatat oleh pemegang giro. Pada rekening Kredit Modal Kerja adalah sebaliknya.

Rekonsiliasi Bank
Adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk menentukan hal-hal yang menimbulkan perbedaan Saldo yang tampak pada laporan perusahaan dengan laporan bank. Rekonsiliasi bank melakukan pembandingan setiap transaksi yang dicatat oleh perusahaan dengan transaksi yang dicatat oleh bank. Adalah sustu kekeliruan besar bisa perusahaan mencatat transaksi keuangan dari rekening korang yang dikeluarkan bank.
Saldo dari rekening koran sering tidak sama dengan saldo dalam buku pemegang giro. Hal ini dapat terjadi al :
Check Dalam Peredaran
Setoran belum sempat dicatat oleh bank karena disetor pada akhir bulan
Biaya administrasi bank yang hanya diketahui oleh pemegang giro setelah ada laporan bank
Perbedaan karena perusahaan telah mendebet check kosong
Biaya atas wesel yang diserahkan kepada bank yang dibebankan oleh bank terhadap pemegang giro
Prosedure pembuatan Rekonsiliasi Bank
Print laporan Casflow setiap rekening bank ke worksheet excel
Bandingkan setoran-setoran yang tercantum dalam rekening koran dengan setoran-setoran yang tercantum dalam buku pemegang giro.
Tandai setiap check/Giro yang telah diuangkan di bank
Tambahkan ayat memorial pada pembukuan pemegang giro, semua debet memo yang dikirimkan oleh bank dan belum dicatat pada buku pemegang giro.
Tambahkan pada ayat memorial pada pembukuan pemegang giro, semua kredit memo yang dikirimkan oleh bank dan belum dicatat oleh pemegang giro.
Periksa apakah ada check dalam perjalanan menurut rekonsiliasi bank bulan lalu yang masih belum juga diuangkan pada bulan ini. Jika ada maka check tersebut harus dimasukan dalam rekonsiliasi bank bulan ini.
Buat copy catatan yang tidak ditemukan pada rekening korang sebagai cek/giro dalam peredaran. Rubah tanggal efektif ke periode bulan berikutnya sehingga catatan tersebut tidak termasuk pada laporan cashflow bulan ini.
Hasil akhir sisi debit cashflow menurut catatan pemegang Giro = sisi kredit pada rekening koran.
Catatan :
Cek/Giro (Keluar) yang telah jatuh tempo namun belum diuangkan, (dalam perjalanan) menyebabkan saldo pada neraca lebih kecil dari laporan bank (tanggal efektif dirubah ke periode berikut)
Cek/Giro yang diterima dan telah jatuh tempo namun belum diuangkan menyebabkan Saldo kas sesungguhnya lebih besar dari laporan bank. (tanggal efektif dirubah ke periode berikut)
Cek/Giro Diterima/Keluar yang belum jatuh tempo tidak berpengaruh terhadap saldo neraca.
Rekonsilisai Bank Pada Rekening KMK (Hutang Bank)
Prinsipnya sama dengan rekonsiliasi bank, namun objek yang menjadi fokus pada rekonsiliasi bank adalah saldo kas sedangkan objek yang menjadi fokus pada rekonsiliasi bank pada KMK adalah saldo Hutang dimana hutang diakui setelah terjadi transaksi di bank. Hal ini menyebabkan prosedur rekonsiliasi bank pada KMK berbeda dengan rekonsiliasi bank pada kas.
Transaksi pada rekening KMK adalah bagian dari transaksi keuangan perusahaan, untuk itu semua transaksi ditampung dalam satu rekening kas ( Pada Sinarindo Megah perkasa, pt diberi nama Bank Mandiri RK )
Bandingkan setoran-setoran yang tercantum dalam rekening koran dengan setoran-setoran yang tercantum dalam buku pemegang giro.
Buat daftar check/Giro yang telah diuangkan di bank dan bandingkan dengan buku pengeluaran kas
Kurangkan pada saldo menurut pembukuan pemegang giro, semua debet memo yang dikirimkan oleh bank dan belum dicatat pada buku pemegang giro.
Tambahkan pada saldo menurut pembukuan pemegang giro, semua kredit memo yang dikirimkan oleh bank dan belum dicatat oleh pemegang giro.
Jika ada cek/giro (keluar) yang belum diuangkan, belum menyebabkan utang pada bank karena itu ditambahkan pada saldo kas.
Periksa apakah ada check/Giro (keluar) dalam perjalanan menurut rekonsiliasi bank pada KMK bulan lalu yang telah diuangkan pada periode bulan ini dan kurangkan pada saldo kas.
Periksa apakah ada check/Giro (Keluar) dalam perjalanan menurut rekonsiliasi bank bulan lalu yang masih belum juga diuangkan pada bulan ini. Jika ada maka check tersebut harus dimasukan dalam rekonsiliasi bank bulan ini.
Jika ada Cek/giro yang diterima yang telah jatuh tempo dan telah disetorkan ke bank yang belum dicatat oleh bank melebihi batas toleransi, buat memo debet dan kirimkan ke bank agar bank mengurangi saldo hutang.
Rekening Bank Mandiri RK adalah rekening penampung transaksi keuangan perusahaan agar setiap transaksi keuangan menjadi bagian dari cashflow perusahaan namun sesungguhnya setiap transaksi pada rekening ini juga merupkan bagian dari hutang bank. Selama saldo pada rekening ini lebih kecil dari hutang bank maka saldo ini adalah bagian dari hutang bank. Jika saldo lebih besar darui hutang bank maka selisihnya adalah bagian dari kas. Untuk itu setiap periode tertentu (saat menyusun laporan neraca) saldo harus di adjusment ke hutang bank.
Jika saldo kas bernilai Positif dan lebih besar dari hutang bank Kurangi saldo kas sebasar hutang bank ( saldo hutang bank menjadi 0 )
Jika Saldo kas bernilai positif dan lebih kecil dari hutang bank, kurangi saldo kas sebesar saldo kas ( saldo kas menjadi 0 dan saldo hutang bank berkurang)
Jika saldo kas bernilai negatif, tambahkan ke saldo hutang bank sebesar nilai saldo kas (saldo kas menjadi 0, saldo hutang bank bertambah).
Dengan Penjelasan Diatas, Semoga Gak Ada Orang Yg Dibuat Bingung Lagi Kayak Gue,.,

0 komentar:

Posting Komentar