Pages

Subscribe:

Labels

Laman

Senin, 06 Juni 2011

PBB: Akses Internet Hak Asasi Manusia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan bahwa akses internet adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Negara di dunia pun diharapkan agar tidak membuat aturan hukum yang memungkinkan pemutusan akses internet masyarakat.

"Memastikan akses universal pada internet harus menjadi prioritas bagi semua negara," demikian laporan Frank La Rue, pejabat United Nations Special Rapporteur on the Promotion and Protection of the Right to Freedom of Opinion and Expression.

Laporan tersebut mengetengahkan munculnya tren kurang baik di berbagai negara terkait pemblokiran sampai pemutusan koneksi internet. Pemutusan koneksi antara lain sempat terjadi di Mesir atau Syria saat terjadi pergolakan politik.

Di sisi lain, berbagai negara juga sering menyensor internet, antara lain terkait alasan terorisme. Namun dinilai, ada kemungkinan sensor diberlakukan hanya demi kepentingan tertentu.

"Hukum semacam itu sering dianggap penting untuk keamanan nasional atau menangkal teroris. Namun dalam prakteknhttp://www.blogger.com/img/blank.gifya justru sering digunakan untuk menyensor konten yang tidak disetujui oleh pemerintah," tulis La Rue.

"Semua negara diminta memastikan akses internet dipelihara sepanjang waktu termasuk dalam pergolakan politik. Secara khusus negara-negara juga disarankan untuk tidak mengadopsi aturan hukum yang mengizinkan pemutusan akses internet,"

Namun sayangnya semua permintaan tersebut baru berupa rekomendasi yang tidak harus diikuti oleh para pemerintah.

SUMBER : DETIKINET

0 komentar:

Posting Komentar